BERITA AKUNTANSI PERPAJAKAN

Membentengi Keuangan BUMDes Panggung Baru: Transparansi demi Ketahanan Pangan Desa

Sharing Laporan Keuangan sesuai Juknis Pemda Tanah Laut, oleh Dosen Akuntansi Perpajakan Haris Reza Fathony

Membentengi Keuangan BUMDes Panggung Baru: Transparansi demi Ketahanan Pangan Desa

  • Humas Akuntansi Perpajakan

TANAH LAUT — Di balik potensi besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ada satu fondasi rapuh yang kerap membayangi laju perkembangannya: tata kelola administrasi keuangan.

Menjawab tantangan tersebut, Program Studi Sarjana Terapan (D4) Akuntansi Perpajakan Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) turun langsung menggelar pendampingan di Desa Panggung Baru, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis, (16/04/2026).

​Kegiatan yang mengusung tajuk "Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Perpajakan BUM Desa Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Desa" ini dikawal langsung oleh Tim 2 Pengabdian Masyarakat. Tim ini diperkuat oleh deretan akademisi mumpuni, yakni Yasir Hadiani, S.E., M.Ak., Haris Reza Fathony, S.Akun., M.Ak., Muhammad Husni, S.Pd., M.Ak., Astia Putriana, S.E., M.S.A., dan Lativa Yuswanita, S.E., M.Ak.

​Koordinator Program Studi Akuntansi Perpajakan, M. Riduan Abdillah, S.E., M.Si., Akt., CA., dalam sambutannya menegaskan urgensi kegiatan ini. Menurutnya, denyut ekonomi desa hanya akan bertahan lama jika ditopang oleh sistem pelaporan keuangan yang sehat dan akuntabel. Pendampingan ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengelola BUMDes agar lebih profesional.

​Memasuki sesi krusial, pemateri utama dari Tim 2, Haris Reza Fathony, mengurai benang kusut pembukuan desa. Ia menekankan bahwa akuntabilitas sejatinya bukan sekadar urusan mencatat transaksi belaka, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat desa atas pengelolaan aset yang ada.

​"Administrasi yang rapi memiliki dampak positif yang esensial, salah satunya adalah mencegah fraud dengan meminimalisir risiko kecurangan lewat pencatatan yang jelas," papar Haris.

Ia menambahkan, transparansi pembukuan terbukti mampu meningkatkan partisipasi serta kepercayaan warga desa. Lebih jauh, tata kelola administrasi yang mumpuni akan mempermudah akses BUMDes dalam mengajukan permohonan modal atau bantuan dari pihak ketiga, baik bank maupun instansi pemerintah.

​Dalam paparannya, Haris juga membedah tiga pilar regulasi yang kini menjadi kompas bagi kemudi BUMDes. 

  • ​Pilar pertama adalah PP Nomor 11 Tahun 2021 yang menegaskan kedudukan BUMDes secara sah sebagai badan hukum yang memiliki hak dan kewajibannya tersendiri.
  • Pilar kedua bersandar pada Permendes Nomor 136 Tahun 2022, yang berfungsi menetapkan standar baku panduan penyusunan dan format laporan keuangan operasional.
  • Pilar ketiga, yang kini menjadi sorotan, adalah Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025. Aturan ini memfokuskan penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, yang sekaligus membuka peluang utama bagi unit usaha BUMDes.

​Terkait ketahanan pangan, Haris menjelaskan bahwa arah kebijakan terbaru ini memang sengaja mendorong alokasi Dana Desa ke sektor tersebut demi mencapai target swasembada pangan nasional. Dalam praktiknya, BUMDes dapat mengambil peran strategis dengan mengelola unit usaha seperti distribusi pupuk, penanganan pasca-panen, hingga tata kelola lumbung pangan desa.

​Inisiatif Politala ini disambut hangat. Muhammad Syafitri, Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan yang hadir mewakili Kepala Desa Panggung Baru, menyatakan apresiasinya terhadap materi yang aplikatif tersebut. “Kehadiran Tim 2 sangat krusial bagi kami. Lewat diskusi tata cara pembukuan ini, kami berharap BUMDes bisa dikelola dengan lebih transparan, amanah, dan terhindar dari kesalahan administrasi,” tuturnya.

​Pada akhirnya, seluruh rangkaian pelatihan ini menyiratkan satu benang merah penting bagi masyarakat Panggung Baru: tertib administrasi bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan sebuah proses berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan desa yang hakiki.